|
“Public Hearing Exposure Draft PSAK Syariah”.
|
|
|
Bapak/Ibu/Sdr. Yang Kami Hormati,
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Syariah Ikatan Akuntan Indonesia (DSAS IAI) dalam rapatnya telah mengesahkan Exposure Draft:
- Penyesuaian atas Definisi Nilai Wajar pada PSAK 103: Akuntansi Salam,PSAK 104: Akuntansi Istishna’, PSAK 107: Akuntansi Ijarah
- Revisi atas PSAK 101: Penyajian Laporan Keuangan Syariah,
- Revisi atas PSAK 108: Akuntansi Transaksi Asuransi Syariah, dan
- PPSAK 101: Pencabutan atas PSAK 59: Akuntansi Perbankan Syariah.
Sebagai bagian dari due process procedure penyusunan dan pengembangan PSAK Syariah, kami mengharapkan masukan atau tanggapan dari regulator, asosiasi, pelaku industri, dan masyarakat atas exposure draft PSAK Syariah tersebut.
Untuk itu, kami mengundang Bapak/Ibu dalam Public Hearing yang akan dilaksanakan pada:
|
|
Hari, Tanggal : Rabu, 2 Desember 2015
Waktu : 14.00-16.00 WIB
Tempat : Grha Akuntan, Jl. Sindanglaya No. 1 Menteng – Jakarta Pusat
|
|
Acara ini bersifat tanpa biaya, konfirmasi kehadiran Bapak/Ibu dapat disampaikan kepada kami paling lambat Senin 30 November 2015* melalui registrasi online dengan klik tombol “Register Now” di atas.
Atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
*Tempat Terbatas (1 Institusi hanya dapat mengirimkan perwakilan maksimum 2 orang)
**IAI tidak menyediakan hardcopy materi public hearing. Materi Public Hearing dapat diunduh di website www.iaiglobal.or.id mulai tanggal 26 November 2015. (Download)
|
|
|
|